Etika Publikasi

Jurnal Keluarga Berencana merupakan jurnal yang dipublikasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran sehingga sangat menghindari plagiarisme. Jurnal Keluarga Berencana adalah jurnal peer-review yang menerbitkan artikel untuk mengembangkan kajian maupun penelitian ilmiah yang koheren. Penting untuk menjalankan standar perilaku etis untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Pernyataan Etika Penerbitan Ilmiah ini merupakan pernyataan tentang aturan etik semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ilmiah ini, yaitu Dewan Redaksi, Mitra Bestari, dan Penulis. Kode Etik Penerbitan Ilmiah pada hakikatnya menganut tiga nilai etika penerbitan, yaitu (i) Ketidakberpihakan, yaitu bebas dari benturan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yaitu pemberian hak pencipta kepada mereka yang berhak menjadi pencipta; dan (iii) Kejujuran, yaitu tidak ada duplikasi, pemalsuan, pemalsuan dan plagiarisme dalam publikasi. 

Setelah selesai membaca Etika Publikasi Ilmiah ini, silahkan unduh Pernyataan Etika dan Perjanjian Hak Cipta. Silahkan menandatangani dan menyerahkan Pernyataan Etika sebagai bagian dari kiriman artikel awal Anda. Perjanjian Hak Cipta harus diserahkan sebelum artikel dapat dipublikasikan. Pernyataan Etika dan Perjanjian Hak Cipta bisa dikirimkan melalui pos, email atau fax.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) sebagai penerbit Jurnal Keluarga Berencana mengemban tugas etika pada semua tahapan proses penerbitan dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial.

Tanggung jawab penulis

Standar penulisan: Penulis harus menyajikan tulisan ilmiah berdasarkan data dan metodologi yang secara akurat. Naskah tulisan tidak boleh mereplikasi tulisan orang lain. Setiap naskah tulisan harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain merujuk karya tersebut. Pernyataan curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Tinjauan dan artikel publikasi profesional juga harus akurat dan objektif, dan karya harus diidentifikasi dengan jelas.

Akses dan retensi data: Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut, jika dapat dilakukan, dan harus, dalam hal apa pun, bersiap untuk menyimpan data tersebut. Data untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan plagiarisme: Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat. Plagiarisme memiliki banyak bentuk, mulai dari menyalin, mengklaim atau menggunakan sebagian atau keseluruhan tulisan orang lain, termasuk tulisan diri sendiri yang telah diterbitkan oleh suatu penerbit sebelumnya. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Penerbit berhak untuk menolak tulisan yang tidak orisinal serta terdeteksi mengandung unsur plagiarisme.

Publikasi ganda, redundan, atau bersamaan: Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, seorang penulis tidak boleh menyerahkan makalah yang diterbitkan sebelumnya untuk dipertimbangkan di jurnal lain. Publikasi beberapa jenis artikel (misalnya pedoman klinis, terjemahan) di lebih dari satu jurnal terkadang dapat dibenarkan, asalkan kondisi tertentu terpenuhi. Penulis dan editor jurnal yang bersangkutan harus menyetujui publikasi sekunder, yang harus mencerminkan data dan interpretasi yang sama dari dokumen primer. Referensi primer harus dikutip dalam publikasi sekunder.

Pengakuan sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumbernya. Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti manuskrip wasit atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis yang jelas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.

Kepengarangan makalah: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak pantas dicantumkan di dalam makalah, dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk publikasi.

Bahaya dan subjek manusia atau hewan: Jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam manuskrip. Jika pekerjaan melibatkan penggunaan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa manuskrip berisi pernyataan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan undang-undang dan pedoman kelembagaan yang relevan dan bahwa komite kelembagaan yang sesuai telah menyetujuinya. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam manuskrip bahwa informed consent diperoleh untuk eksperimen dengan subyek manusia. Hak privasi subjek manusia harus selalu diperhatikan.

Pengungkapan dan konflik kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan. Contoh potensi konflik kepentingan yang harus diungkapkan antara lain ketenagakerjaan, konsultan, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli berbayar, permohonan/pendaftaran paten, dan hibah atau pendanaan lainnya. Potensi konflik kepentingan harus diungkapkan sedini mungkin.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut. Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, maka kewajiban penulis untuk segera menarik kembali atau memperbaiki makalah atau memberikan bukti kepada editor tentang kebenaran makalah aslinya.

Tugas Dewan Redaksi

Keputusan publikasi: Dewan Redaksi Jurnal Keluarga Berencana bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

Bersikap adil: Seorang editor harus mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan : Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan konflik kepentingan : Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus mengundurkan diri (yaitu harus meminta co-editor, associate editor atau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) dari mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau (mungkin) institusi yang terkait dengan surat kabar. Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan bersaing yang relevan dan memublikasikan koreksi jika kepentingan bersaing terungkap setelah publikasi. Jika diperlukan, tindakan lain yang sesuai harus diambil, seperti publikasi pencabutan atau pernyataan keprihatinan.

Keterlibatan dan kerja sama dalam investigasi : Seorang editor harus mengambil langkah-langkah responsif yang wajar ketika keluhan etis telah diajukan mengenai naskah yang dikirimkan atau makalah yang diterbitkan, bersama dengan penerbit (atau masyarakat). Langkah-langkah tersebut umumnya akan mencakup menghubungi penulis naskah atau makalah dan memberikan pertimbangan atas keluhan atau klaim yang diajukan, tetapi juga dapat mencakup komunikasi lebih lanjut ke lembaga dan badan penelitian terkait, dan jika keluhan tersebut ditegakkan, publikasi koreksi, pencabutan, ekspresi keprihatinan, atau catatan lain, yang mungkin relevan. Setiap tindakan perilaku penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan harus diperiksa, bahkan jika ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

Tugas reviewer

Kontribusi terhadap keputusan editorial : Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah. Peer review adalah komponen penting dari komunikasi ilmiah formal, dan terletak di jantung metode ilmiah.

Ketepatan : Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan : Naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar objektivitas : Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.

Pengakuan sumber : Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan konflik kepentingan : Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian peninjau sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah